Jumat, 19 Desember 2008

Seminar Ekonomi Syariah


Rakyat Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mayoritas muslim dan didukung oleh sumber daya yang kuat harus menjadi pioner penganut ekonomi syariah. Paling tidak, bisa menjadi proyek percontohan bagi pengembangan ekonomi secara nasional.

Hal itu dikatakan pakar ekonomi syar’ah, DR Muhammad Safii Antonio M.Ec dalam tabligh akbar di Mesjid Baiturrahman Lhokseumawe, Senin malam, (27/10).
“Ekonomi kapitalis terbukti tidak menjadi suatu metode yang tepat untuk membangun sebuah peradaban perekonomian dunia. Soalnya, menganut sistem ekonomi riba, dalam Islam riba adalah sangat dilarang, tapi justru ekonomi tersebut yang dianut hampir seluruh masyarakat dunia. Padahal ekonomi riba secara terang-terangan memunculkan keserakahan tiada batas,” katanya.
Dia mengatakan, dirinya sempat diusir dari rumahnya, gara-gara menganut agama Islam saat di bangku SMA. Menurutnya, ekonomi kapitalis, saat ini sering ambruk. Seperti Lehman Brothers salah satu perusahaan perumahan terkemuka di AS yang memiliki kekayaan US$ 623 miliar atau setara dengan Rp 623.000 triliun dengan kurs 1 US $ = Rp10.000.
“Kini telah bangkrut akibat sekitar satu juta nasabah gagal bayar sehingga terjadi kebangkrutan yang sangat luar biasa dan diikuti runtuhnya lembaga-lembaga keuangan seperti America International Groups (AIG) dan sebagainya. Kondisi ini ternyata berdampak sangat luas sampai ke Eropa dan Asia termasuk di dalamnya Indonesia. Dalam kondisi seperti itu sudah saatnya bagi kita masyarakat muslim bangkit bersama-sama menerapkan pola ekonomi syari’ah, karena terbukti ekonomi kapitalis akibat keserakahan dan riba tadi sudah mulai hancur,” urainya.
Konsep ekonomi syariah sedikit banyak mulai bermunculan di Indonesia dengan ditandai munculnya perbankan syari’ah dengan pola sukuk.
“Anehnya di Indonesia yang mayoritas muslim justru terlambat menerapkan pola sukuk tersebut. Eropa sudah duluan diantaranya Jerman, Inggris dan Kanada sudah menerapkan, sedangkan di negara Arab, Uni Emirat Arab, Kuwait, Pakistan dan Dubai, sedangkan Asia, Jepang, China, Singapore dan juga Indonesia baru akan menerapkan. Kalaupun sudah diterapkan hanya sifatnya belum menyeluruh. Oleh karena itu kita berharap Aceh harus secepatnya menerapkan pola ekonomi syari’ah,” katanya.